Showing posts with label Pemilu. Show all posts
Showing posts with label Pemilu. Show all posts

Saturday, March 15, 2014

Pemilu 2014 : Jadwal Kampanye di Jakarta


Pemilu 2014 : Jadwal Kampanye di Jakarta  
kpu.go.id

Masa kampanye pemilu 2014 dimulai Minggu, 16 Maret 2014, hingga 5 April 2014.

Di Jakarta, daerah kampanye dibagi tiga zona yakni DKI Jakarta 1 (Jakarta Timur), DKI Jakarta 2 (Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat), dan Jakarta 3 (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu).

Untuk hari pertama kampanye, empat partai dengan nomor urut satu hingga empat yakni Partai Nasdem, PKB, PKS, dan PDIP, akan berbarengan berkampanye di seluruh zona.

Di hari-hari selanjutnya, partai yang berkampanye di atur bergiliran di masing-masing zona.

Namun pada 31 Maret kampanye diliburkan karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Setelah masa kampanye, pada 6-8 April memasuki masa tenang dan tidak boleh ada satupun partai ikupolitk yang berkampanye dan dilakukan pembersihan atribut-atribut kampanye. Pada 9 April dilakukan pemungutan suara. Demikian dikutip dari antaranews.com.

Berikut jadwal kampanye seperti dikutip dari laman KPU DKI Jakarta:

Nomor urut partai:
1. Partai Nasdem
2. Partai Kebangkitan Bangsa
3. Partai Keadilan Sejahtera
4. PDI Perjuangan
5. Partai Golkar
6. Partai Gerindra
7. Partai Demokrat
8. Partai Amanat Nasional
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Hanura
14. Partai Bulan Bintang
15. PKP Indonesia


HARI
TANGGAL
DAERAH PEMILIHAN
DKI JAKARTA 1: JAKARTA TIMUR
DKI JAKARTA 2: JAKARTA SELATAN DAN JAKARTA PUSAT
DKI JAKARTA 3: JAKARTA UTARA, JAKARTA BARAT DAN KEP. SERIBU
Minggu
16-Mar
1,2,3,4
1,2,3,4
1,2,3,4
Senin
17-Mar
5,6,7,8
9,10,14,15
1,2,3,4
Selasa
18-Mar
5,6,7,8
5,6,7,8
5,6,7,8
Rabu
19-Mar
1,2,3,4
5,6,7,8
9,10,14,15
Kamis
20-Mar
9,10,14,15
9,10,14,15
9,10,14,15
Jumat
21-Mar
9,10,14,15
1,2,3,4
5,6,7,8
Sabtu
22-Mar
1,2,3,4
5,6,7,8
9,10,14,15
Minggu
23-Mar
5,6,7,8
9,10,14,15
1,2,3,4
Senin
24-Mar
1,2,3,4,
1,2,3,4,
1,2,3,4,
Selasa
25-Mar
1,2,3,4
5,6,7,8
9,10,14,15
Rabu
26-Mar
5,6,7,8
5,6,7,8
5,6,7,8
Kamis
27-Mar
9,10,14,15
1,2,3,4
5,6,7,8
Jumat
28-Mar
9,10,14,15
9,10,14,15
9,10,14,15
Sabtu
29-Mar
5,6,7,8
1,2,3,4
9,10,14,15
Minggu
30-Mar
9,10,14,15
5,6,7,8
1,2,3,4
Senin
31-Mar
LIBUR KAMPANYE
Selasa
01-Apr
1,2,3,4
1,2,3,4
1,2,3,4
Rabu
02-Apr
9,10,14,15
1,2,3,4
5,6,7,8
Kamis
03-Apr
5,6,7,8
5,6,7,8
5,6,7,8
Jumat
04-Apr
5,6,7,8
9,10,14,15
1,2,3,4
Sabtu
05-Apr
9,10,14,15
9,10,14,15
9,10,14,15


Pemilu 2014 : Jadwal dan Pembagian Zonasi Kampanye Berbasis Provinsi

Pemilu 2014 : Jadwal dan Pembagian Zonasi Kampanye Berbasis Provinsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan jadwal dan pembagian zonasi kampanye berbasis provinsi.
Berikut ini jadwal kampanye berdasarkan “kelompok” partai tersebut per provinsi.

1. Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P);
 Jawa Barat: 16, 20, 25, 29 Maret dan 3 April
Jawa Tengah: 18, 22, 27 Maret, 1 dan 5 April
Jawa Timur: 17, 21, 26, 30 Maret dan 4 April
DKI Jakarta: 16, 24 Maret dan 1 April
Banten: 20, 28 Maret dan 5 April
Sumatera Utara: 18, 26 Maret dan 3 April
Aceh: 16 dan 28 Maret
Sumatera Barat: 25 Maret dan 5 April
Jambi: 22 Maret dan 3 April
Bengkulu: 19 dan 30 Maret
Riau: 16, 28 Maret
Kepulauan Riau: 25 Maret dan 5 April
Lampung: 22 Maret dan 3 April
Bangka Belitung: 19 dan 30 Maret
Sumatera Selatan: 16 dan 28 Maret
Daerah Istimewa Yogyakarta: 25 Maret dan 5 April
Bali: 22 Maret dan 3 April
Nusa Tenggara Barat: 19 dan 28 Maret
Nusa Tenggara Timur: 16 dan 28 Maret
Kalimantan Barat: 25 Maret dan 5 April
Kalimantan Tengah: 22 Maret dan 3 April
Kalimantan Selatan: 19 dan 30 Maret
Kalimantan Timur: 16 dan 28 Maret
Sulawesi Utara: 25 Maret dan 5 April
Sulawesi Tengah: 22 Maret dan 3 April
Sulawesi Tenggara: 19 dan 30 Maret
Sulawesi Selatan: 16, 24 Maret dan 1 April
Sulawesi Barat: 16 dan 28 Maret
Gorontalo:25 Maret dan 5 April
Maluku: 22 Maret dan 3 April
Maluku Utara: 19 dan 30 Maret
Papua: 16 dan 28 Maret
Papua Barat: 25 Maret dan 5 April

2. Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN);
Jawa Barat: 17, 21, 26, 30 Maret dan 4 April
Jawa Tengah: 16, 20, 25, 29 Maret dan 3 April
Jawa Timur: 18, 22, 27, Maret, 1 dan 5 April
DKI Jakarta: 18, 26 Maret dan 3 April
Banten: 16, 24 Maret dan 1 April
Sumatera Utara: 20, 28 Maret dan 5 April
Aceh: 20 Maret dan 1 April
Sumatera Barat: 17 dan 29 Maret
Jambi: 17, 26 Maret
Bengkulu: 23 Maret dan 4 April
Riau: 20 Maret dan 1 April
Kepulauan Riau: 17 dan 29 Maret
Lampung: 17, 26 Maret
Bangka Belitung: 23 Maret dan 4 April
Sumatera Selatan: 20 Maret dan 1 April
Daerah Istimewa Yogyakarta: 17, 29 Maret
Bali: 17 dan 26 Maret
NTB: 23 Maret dan 4 April
NTT: 20 Maret dan 1 April
Kalimantan Barat: 17, 29 Maret
Kalimantan Tengah: 17, 26 Maret
Kalimantan Selatan: 23 Maret dan 4 April
Kalimantan Timur: 20 Maret dan 1 April
Sulawesi Utara: 17 dan 29 Maret
Sulawesi Tengah: 17, 26 Maret
Sulawesi Tenggara: 23 Maret dan 4 April
Sulawesi Barat: 20 Maret dan 1 April
Gorontalo: 17 dan 29 Maret
Sulawesi Selatan: 18, 26 Maret dan 3 April
Maluku: 17 dan 26 Maret
Maluku Utara: 2 Maret dan 4 April
Papua: 20 Maret dan 1 April
Papua Barat: 17 dan 29 Maret

3. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI);
Jawa Barat: 18, 22, 27, Maret, 1 dan 5 April
Jawa Tengah: 17, 21, 26, 30 Maret dan 4 April
Jawa Timur: 16, 20, 25, 29 Maret dan 3 April
DKI Jakarta: 20, 28 Maret dan 5 April
Banten: 18, 26 Maret dan 3 April
Sumatera Utara: 16, 24 Maret dan 1 April
Aceh: 24 Maret dan 5 April
Sumatera Barat: 21 Maret dan 2 April
Jambi: 18 dan 30 Maret
Bengkulu: 16 dan 27 Maret
Riau: 14 Maret dan 5 April
Kepulauan Riau: 21 Maret dan 2 April
Lampung: 18 dan 30 Maret
Bangka Belitung: 16 dan 27 Maret
Sumatera Selatan: 24 Maret dan 5 April
Daerah Istimewa Yogyakarta: 21 Maret dan 2 April
Bali: 18 dan 27 Maret
NTB: 16 dan 27 Maret
NTT: 24 Maret dan 5 April
Kalimantan Barat: 21 Maret dan 2 April
Kalimantan Tengah: 18 dan 30 Maret
Kalimantan Selatan: 16 dan 27 Maret
Kalimantan Timur: 24 Maret dan 5 April
Sulawesi Utara: 21 Maret dan 2 April
Sulawesi Tengah: 18 dan 30 Maret
Sulawesi Tenggara: 16 dan 27 Maret
Sulawesi Barat: 24 Maret dan 5 April
Gorontalo: 21 Maret dan 2 April
Sulawesi Selatan: 20, 28 Maret dan 5 April
Maluku: 18 dan 30 Maret
Maluku Utara: 16, 27 Maret
Papua: 24 Maret dan 5 April
Papua Barat: 21 Maret dan 2 April

Sumber: kpu.go.id
 
 

Friday, March 14, 2014

Berbagai Media Internasional Memberikan Perhatian Atas Pencapresan Jokowi


Berbagai Media Internasional Memberikan Perhatian Atas Pencapresan Jokowi

Deklarasi pencapresan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi calon presiden RI 2014 tak luput dari pemberitaan media internasional. Euforia Jokowi menjadi capres asal PDIP itu pun terasa hingga media mancanegara.

Seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (15/4/2014), ada beberapa media ternama seperti Wall Street Journal, Business Week, Reuters dan lain-lain memberitakan pencapresan Jokowi. Mereka ramai-ramai memberitakan deklarasi Jokowi yang dibacakan oleh Puan Maharani kemarin di Lenteng Agung, Jakarta.


Media ternama asal Amerika, New York Times, memberi judul "Jakarta’s Popular Governor Gets His Party’s Nod for President". Berita itu diupload oleh NY Times kemarin ke dalam website-nya.


Business Week memberi judul "Jakarta Governor to Run for Indonesia President in July Election." Sedangkan Wall Street Journal memberi judul pencapresan Jokowi dengan judul "Jakarta Governor to Contest Indonesian Presidential Race," dengan sub judul "Party Names Joko Widodo as Candidate in July Elections."


Dari negara tetangga seperti Australia dan Bangkok Post pun turut larut dalam euforia pencapresan Jokowi. Media asal negeri Kangguru Sydney Morning Herald memberi judul "Joko Widodo to run for presidency in Indonesia."


Hampir di tiap media juga menuliskan, meski Jokowi sudah mendapat restu untuk maju capres tapi itu belum bersifat mutlak. Di Indonesia, parpol bisa mengajukan seorang capres bisa dicalonkan jikaa telah mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara dalam pemilihan suara legislatif.

Mandat Megawati Untuk Jokowi Sebagai Capres Berupa Surat Perintah Harian


Mandat Megawati Untuk Jokowi Sebagai Capres Berupa Surat Perintah Harian

Jokowi telah diberi mandat sebagai capres oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ini surat perintah Megawati untuk mendukung pencapresan Jokowi.


Surat perintah itu dirumuskan dalam rapat di kantor DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2014) yang kemudian dibacakan Megawati. Perintah Harian ini juga dibacakan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. 



Berikut isi surat tersebut:



PERINTAH HARIAN: MERDEKA



Saya Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kepada seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai mata hati keadilan dan kejujuran dimanapun kalian berada! Dukung Bapak Joko Widodo sebagai capres dari Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan jaga dan amankan jalannya pemilu legislatif-terutama di tps2 dan proses penghitungan yang berjalan dari segala bentuk kecurangan dan intimidasi, teguh dan tegarkan hati dalam mengawal demokrasi di RI 



Megawati Soekarnoputri
14 Maret 2014

Sumber berita DetikNews

Thursday, March 13, 2014

Pemilu Akan Menjadi Barometer Nilai Tukar Rupiah


Pemilu Akan Menjadi Barometer Nilai Tukar Rupiah 
www.pemilu.com

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sudah menguat sejak pertengahan Februari 2014. Penguatan tersebut terjadi karena derasnya uang asing yang masuk atau capital inflow sejak awal tahun.


Capital inflow yang sifatnya uang panas itu masuk Rp 39 triliun dari Januari hingga pekan pertama Maret 2014. Ini harus jadi kewaspadaan. Apalagi jelang agenda pemilihan umum (pemilu) yang akan akan dimulai April mendatang.


Kepala Ekonom Bank Mandiri Destri Damayanti mengatakan, pemilu akan menjadi tantangan yang terbesar dalam waktu dekat. Sebab investor akan melihat dinamisme pesta rakyat tersebut.


Bila saja ada sedikit keributan atau chaos, maka investor akan khawatir dan takut. Sehingga uang panas yang tadinya masuk dan menguatkan nilai tukar rupiah akan ditarik kembali. Efeknya pun dolar dalam sekejap bisa kembali ke level Rp 12.000.


"Pemilu itu sangat menentukan. Karena investor sekarang tengah memantau dan menyimpan kekhawatiran. Kalau nantinya chaos atau sedikit ada keributan saja itu akan membuat ketakutan bagi investor. Hitungan kita doalr bisa balik lagi ke Rp 12.000," ujar Destri, seperti dikutip dari detikFinance, Jumat (14/3/2014)


Kekhawatiran dari pemilu akan diperkirakan sampai Juni mendatang. Baik pemerintah maupun BI harus dapat memberikan sinyal agar pemilu dapat berjalan tenang dan tanpa gangguan yang berlebihan.


"Jadi pemilu itu akan dipantau, masanya tidak hanya bulan April tapi sampai bulan Juni. Ada sekitar 2 bulan kedepannya," kata Destri.


Di kesempatan berbeda Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, pihak BI mewaspadai adanya penarikan tiba-tiba uang panas dari sektor keuangan dalam negeri, bila kondisi ekonomi dan politik tidak stabil, terutama di masa pemilu. 


"Kalau kondisinya nggak stabil, tiba-tiba ada gejolak bisa saja," sebut Tirta.