Showing posts with label Bank Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Bank Indonesia. Show all posts

Friday, August 15, 2014

Uang Rupiah NKRI Pecahan 100 Ribu Akan Diedarkan 17 Agustus 2014

Uang Rupiah NKRI  Pecahan 100 Ribu Akan Diedarkan 17 Agustus 2014


Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah mengumumkan, uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 mulai diberlakukan, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2014.

Secara umum, desain uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2004 yang beredar saat ini.

"Perbedaan utama antara lain dikenali dari frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia' pada bagian muka dan belakang uang dan penandatangan uang dari yang sebelumnya anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam pernyataan resminya, Kamis (14/8/2014).

Tirta menjelaskan, penggunaan frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" serta tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan mewakili pemerintah dalam uang NKRI menegaskan makna filosofis rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan semua warga negara Indonesia.

"Penghargaan warga negara Indonesia pada mata uangnya sendiri akan mendorong berdaulatnya rupiah di negeri sendiri, dan pada gilirannya, rupiah diharapkan akan sejajar dengan mata uang utama dunia lainnya," ujar Tirta.

Setelah penerbitan uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014, pengeluaran uang untuk pecahan lainnya dengan ciri-ciri umum sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang akan dilakukan secara bertahap.

"Dengan berlakunya uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 ini, uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2004 masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," papar Tirta.
Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah mengumumkan, uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 mulai diberlakukan, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2014.

Secara umum, desain uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2004 yang beredar saat ini.

"Perbedaan utama antara lain dikenali dari frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia' pada bagian muka dan belakang uang dan penandatangan uang dari yang sebelumnya anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam pernyataan resminya, Kamis (14/8/2014).

Tirta menjelaskan, penggunaan frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" serta tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan mewakili pemerintah dalam uang NKRI menegaskan makna filosofis rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan semua warga negara Indonesia.

"Penghargaan warga negara Indonesia pada mata uangnya sendiri akan mendorong berdaulatnya rupiah di negeri sendiri, dan pada gilirannya, rupiah diharapkan akan sejajar dengan mata uang utama dunia lainnya," ujar Tirta.

Setelah penerbitan uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014, pengeluaran uang untuk pecahan lainnya dengan ciri-ciri umum sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang akan dilakukan secara bertahap.

"Dengan berlakunya uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 ini, uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2004 masih tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," papar Tirta.


Sumber berita Kompas.com

Tuesday, February 25, 2014

Revisi UU Perbankan Tentang Kerahasian Bank Bisa Selesai Tahun 2014

Revisi UU Perbankan Tentang  Kerahasian Bank Bisa Selesai Tahun 2014

 Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri berharap revisi undang-undang perbankan selesai pada tahun ini. Sehingga adanya keterbukaan data 180.000 nasabah perbankan yang memiliki dana di atas Rp 2 miliar.

Menurutnya dengan membuka data nasabah kaya maka akan mempermudah untuk menarik pajak. Ia pun merespons positif dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sebelumnya memberikan lampu hijau.

"2015. Mestinya kita lakukan usaha di situ. Kita di Kemenkeu sudah minta itu dalam proses. (OJK dan DPR setuju) bagus kalau begitu. Supaya lebih gampanglah cari pajak juga," ungkap Chatib di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014)

Menurutnya hal ini sejalan dengan keinginan negara-negara yang tergabung dalam G20 untuk bertukar informasi soal wajib pajak. Agar menghindari terjadinya kecurangan perpajakan global.

"Kita mendukung supaya pertukaran informasi secara otomatis. Jadi dengan begitu kerahasiaan bank itu bisa dilonggarkan lah untuk kepentingan pajak. Jadi kalau orang Indonesia punya uang di luar pajaknya nggak di sini kemudian bisa minta tolong kerja sama lah. Kita bilang, kita ingetin. Kemudian kita minta tax heven country juga bisa jadi penyebab. Itu rencananya 2015," papar Chatib.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berharap ada perubahan pada undang-undang perbankan. Hal ini dilakukan supaya bisa mendeteksi kesesuaian kekayaan para nasabah dengan pajak yang dibayarkan.

"Kita mau memberikan rekomendasi itu di mana mengubah UU perbankan terkait kerahasiaan untuk perpajakan. Di Indonesia ada 180 ribu rekening besar dengan simpanan lebih dari Rp 2 miliar. Nilainya total bisa triliunan rupiah," ungkap Direktur Pelayanan Penyuluhan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Kismantoro Petrus.

Ia mengatakan, gagasan ini telah diterima oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebagai tindak lanjut, harusnya Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mulai memprosesnya.

"Pihak yang berwenang sebagai regulator kan tetap meminta kepada BI dan OJK," sebutnya.

Kismantoro menambahkan, dengan diperbolehkan DJP untuk mengakses data nasabah, maka ada peluang untuk memastikan kejujuran dari pelaporan wajib pajak. "Kami berharap bisa menyelamatkan negara dan membiayai negeri ini dengan cukup. Salah satunya itu," ujarnya.

Wednesday, February 19, 2014

NILAI TUKAR RUPIAH KEMBALI MENGUAT


NILAI TUKAR RUPIAH KEMBALI  MENGUAT

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali menguat. Perlahan dolar meninggalkan level Rp 12.000 dalam waktu yang cukup lama.


Mengutip data Reuters, Kamis (20/2/2014), dolar AS diperdagangkan di level Rp 11.770 pagi ini. Namun dolar sempat berada di Rp 11.690 satu jam sebelumnya. 


Bank Indonesia (BI) mematok kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (JISDOR) hari ini di level Rp 11.772 per dolar AS.


JISDOR Jadi Acuan di Singapura


ABS Benchmarks Administration Co Pte. Ltd. (ABS Co) dan The Singapore Foreign Exchange Markets Committee (SFEMC) mengumumkan akan menghentikan penerbitan benchmark tingkat harga spot USD/IDR, yang saat ini dikenal dengan "IDRVWAP".


Selanjutnya SFEMC merekomendasikan pada peserta pasar agar dapat menggunakan IDR JISDOR (Jakarta Interbank Spot Dollar Rate), yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) dan dipublikasikan melalui website Bank Indonesia, sebagai referensi sejak 28 Maret 2014. 


SFEMC juga merekomendasikan peserta pasar yang memiliki kontrak dengan referensi IDR VWAP sebelum 28 Maret 2014 dan akan jatuh tempo pada tanggal 28 Maret 2014 atau sesudahnya agar mengalihkan kontraknya dengan mengacu pada IDR JISDOR. Dalam media release, The Association of Banks in Singapore (ABS) dan SFEMC menyatakan akan senantiasa bekerjasama untuk meningkatkan robustness, transparansi dan efisiensi benchmark pasar keuangan di Singapura.


JISDOR merupakan harga spot USD/IDR, yang disusun berdasarkan kurs transaksi valuta asing terhadap rupiah antar bank di pasar valas domestik. JISDOR dimaksudkan untuk memberikan referensi harga pasar yang representatif untuk transaksi spot USD/IDR pasar domestik. 


BI sendiri menyambut baik penggunaan JISDOR sebagai referensi harga USD/IDR di pasar keuangan Singapura. Hal ini menunjukkan pengakuan terhadap kredibilitas JISDOR sebagai referensi harga yang terbentuk dari transaksi USD/IDR di pasar valas domestik. 


"Dengan demikian, transaksi di pasar keuangan internasional yang terkait dengan USD/IDR dapat sejalan dengan perkembangan harga USD/IDR di pasar valas dometik. Selain itu, penggunaan JISDOR sebagai referensi juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku pasar keuangan internasional guna mendorong proses pendalaman pasar keuangan domestik," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara.

Monday, February 17, 2014

RUPIAH SEMAKIN PERKASA



RUPIAH SEMAKIN PERKASA




Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih terus bergerak di bawah level Rp 12.000/US$ sejak dua hari terakhir. Bahkan dolar AS sempat diperdagangkan di Rp 11.565 pagi tadi.


Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan penguatan nilai tukar merupakan akibat dari paket kebijakan pemerintah yang melakukan pengetatan fiskal. Ini terlihat pada neraca perdagangan yang surplus di triwulan terakhir 2013.



"Kita bersyukur rupiah menguat, kita melihat neraca perdagangan kembali surplus. defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) terus menyempit. Ini berarti paket kebijakan kita berjalan baik," kata Hatta di kantornya, Jakarta, Senin (17/2/2014)



Selain itu, kondisi penguatan rupiah juga didorong oleh kebijakan moneter dari Bank Indonesia (BI). Seperti dalam menaikkan suku bunga acuan menjadi 7,5% di akhir 2013 lalu demi meredam penyaluran kredit.



"Baik yang oleh pemerintah maupun BI, kita menjaga agar CAD tidak melebar. Di sisi lain kita menjaga capital account yang berkaitan dengan iklim investasi dan pasar modal juga baik," ujarnya.



Akibat dari kebijakan pemerintah, juga membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lambat dibandingkan dengan tahun lalu. Hatta menilai pertumbuhan memang penting. Namun saat ini fokus masih dalam rangka stabilitas.



"Saya kira perlu pertumbuhan tapi stabilitas juga penting. Oleh sebab itu kita tidak harus mendorong pertumbuhan tinggi, tidak didorong suplai cuma dari demand side. Jangan sampai suply terbatas membuat defisit kita menganga lagi. Mendorong pertumbuhan pada angka relistis 5,8-6%," papar Hatta.