Showing posts with label Air Asia QZ8501. Show all posts
Showing posts with label Air Asia QZ8501. Show all posts

Friday, January 30, 2015

Pilot AirAsia QZ8501 Diketahui Mematikan Sistem Komputer

Pilot AirAsia QZ8501 Diketahui Mematikan Sistem Komputer

mirror.co.uk
Pilot yang menerbangkan pesawat Indonesia AirAsia nomor penerbangan QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah, Minggu (28/12/2014), diketahui mematikan sistem komputer yang berfungsi untuk mencegah pesawat terbang tidak terkontrol.
Hal tersebut diutarakan oleh dua orang yang terlibat dalam penyelidikan. Kedua sumber ini, yang tidak mau namanya disebut, mengatakan hal itu kepada Reuters, Kamis (29/1/2015).
Menurut dua orang tersebut, ada kemungkinan kejadian itu turut berkontribusi pada faktor pemicu mengapa pesawat tiba-tiba menanjak dengan cepat sebelum akhirnya terjatuh.
Sebelum pesawat menanjak secara tidak normal, pilot disebut-sebut sedang berusaha mengatasi kerusakan yang muncul dalam Flight Augmentation Computer (FAC).
FAC adalah bagian komputer pesawat Airbus A320 yang mengontrol rudder (sirip tegak) di belakang pesawat. Sirip tegak tersebut berfungsi untuk mengontrol kemudi serong (yaw) pesawat.
Komputer FAC inilah yang mengontrol modul rudder travel limiter (RTL) yang sebelumnya sempat dilaporkan rusak beberapa kali. Namun, menurut pihak AirAsia, kerusakan itu telah diatasi. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun menyebut Airbus A320 PK-AXC dalam kondisi layak terbang saat hari kejadian.
Setelah berkali-kali berusaha mengatasi masalah peringatan yang muncul di komputer FAC, kru pesawat dikatakan oleh kedua sumber di atasmematikan daya listrik yang memberikan suplai ke sistem komputer.
Dengan mematikan daya listrik, seluruh sistem komputer pada sistem utama ataupun cadangan akan lumpuh. Menurut sumber tersebut, pilot memutuskan daya yang menyuplai komputer dengan cara melepas sekring yang ada di dalam kokpit.
Setelah sistem komputer mati, maka sistem proteksi penerbangan (flight protection system) yang dimiliki oleh pesawat Airbus A320 menjadi tidak aktif.
Namun, matinya sistem proteksi itu belum tentu menjadi faktor penyebab kenapa pesawat tiba-tiba menanjak secara drastis. Sebab, pilot seharusnya masih memiliki kendali manual.

Sumber berita KOMPAS.com

Data ADS-B Mengungkapkan AirAsia QZ8501 Jatuh Sambil Berputar

Data ADS-B Mengungkapkan AirAsia QZ8501 Jatuh Sambil Berputar
mirror.co.uk
Data Automatic dependent surveillance broadcast (ADS-B) yang terekam dari pesawat Airbus A320-300 milik maskapai Indonesia AirAsia nomor penerbangan QZ8501 yang hilang pada Minggu (28/12/2014) lalu menunjukkan bahwa pesawat jatuh secara spiral atau sambil berputar.
KompasTekno mendapat data surveillance dari penerbangan QZ8501 yang berisi tentang data posisi longitudinal dan lateral pesawat. Akun Twitter @AviationSafety pada Kamis (22/1/2015) menduga data tersebut berasal dari ADS-B pesawat.
Diketahui pada pukul 23.17 UTC (atau 06.17 WIB), di detik ketika pesawat mulai menanjak, heading pesawat mulai berbelok dari heading semula 310 derajat (barat laut), menjadi berbelok ke kiri menuju heading 270 derajat (barat).
Di puncak ketinggian jelajah yang dicapai QZ8501, yaitu 37.600 kaki, heading pesawat kemudian berbelok lagi ke kiri.
Heading pesawat sempat berputar balik dari arah semula 310 derajat (barat laut) ke arah sekitar 130 derajat (tenggara).
Berputarnya arah pesawat itu disertai dengan proses pesawat kehilangan ketinggian atau jatuh dengan kecepatan 11.000 kaki hingga maksimum 24.000 kaki per menit.
Hingga menurut deteksi radar ADS-B terakhir, di ketinggian 24.000 kaki, heading pesawat terakhir yang diketahui adalah arah 197 derajat atau barat daya. Pesawat diprediksi terus jatuh secara spiral.
Hal tersebut seperti menjelaskan kenapa ground speed QZ8501 hanya 60 knots saat jatuh kehilangan ketinggian, seperti yang disampaikan oleh pengamat penerbangan Gerry Soejatman yang menyebut pesawat jatuh seperti lempengan metal nyaris vertikal.
Saat ini, tim investigasi di KNKT tengah mengevaluasi data yang didapat dari flight data recorder (FDR) dan cockpit voice recorder (CVR) milik QZ8501. Data tersebut yang akan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terhadap QZ8501 padaMinggu pagi yang naas itu.

Sumber Berita KOMPAS.com

Tuesday, January 6, 2015

Kecelakaan QZ8501 Air Asia bukan Karena Ijin Rute

Penyebab Kecelakaan QZ8501 Bukan Karena Ijin Rute
malaysianreview.com
Kementerian Perhubungan menegaskan persoalan izin rute yang tidak dipatuhi AirAsia bukan merupakan penyebab kecelakaan pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 itu.
"Saya tegaskan, persoalan izin rute atau pembekuan rute ini tidak ada hubungannya dengan kecelakaan, bukan penyebab kecelakaan," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1).
Namun, Jonan mengatakan dalam suatu kecelakaan tidak ada penyebab tunggal, semua pihak ada kontribusinya pada kelalaian tersebut.
"Penyebab kecelakaan itu tidak tunggal, tapi pasti ada condongnya kemana, nanti kita lihat," katanya.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya tengah mengumpulkan semua pihak untuk dilakukan investigasi dan hasilnya akan diumumkan pada Kamis atau Jumat, pekan ini.
Dia juga berjanji tidak akan berlaku diskriminatif terhadap siapapun yang terduga terlibat.
"Enggak ada alasan dia anak buah saya, fakta ya fakta siapapun akan kita berikan sanksi," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Djoko Murdjatmodjo mengatakan jika ditemukan maskapai yang menerbangkan pesawat tetapi tidak mempunyai izin, akan dicabut izin rutenya, namun jika maskapai tersebut sudah memiliki izin rute tetapi tidak sesuai maka akan dibekukan sementara.
"Kalau tidak sesuai izin rute kami langsung surati untuk pembekuan, di sini kami cek, di lapangan kami cek," katanya.
Djoko menambahkan pihaknya juga menggandeng Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dalam menginvestigasi terkait kelalaian rute tersebut.
Namun, dia mengatakan saat ini investigasi masih dilakukan oleh inspektur utama setingkat Eselon II Inspektorat Jenderal Kemenhub.
Dia mengatakan pelibatan pihak eksternal bertujuan untuk sekaligus memeriksa apabila terdapat dugaan korupsi atau tindak pidana lainnya.

Sumber: berita BeritaSatu.com