TIPS : Agar Terhindar Dari Modus Kejahatan Ban Kempes
Kejahatan modus ban kempes kerap terjadi di Jakarta. Para pelaku biasanya bekerja dalam kelompok, ada 2-3 motor. Mereka bergantian mengelabui pengendara mobil atau motor memberitahu kalau ban belakang kempes. Banyak pengendara yang tak tahu, kemudian asal menepikan kendaraan dan saat itu pelaku beraksi. Kala pengendara lengah, barang berharga diambil dari mobil.
Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (30/4/2014) menyampaikan sejumlah saran agar terhindar dari aksi modus ban kempes. Para pengendara mobil diminta tak lekas percaya kala ada yang memberitahu ban kempes. Kalau ingin mengecek, berhentilah di tempat ramai.
"Pada saat ada seseorang yang memberitahukan bahwa ban mobil Mitra Humas Kempes, tetaplah berusaha tenang dan menepilah di tempat ramai, bila memungkinkan menepilah di kantor Polisi atau Pos Polisi," tulis Divisi Humas Polri dalam imbauannya.
Disebutkan juga, saat akan mengecek ban, usahakan matikan mesin dan kuncilah kendaraan. "Baru Mitra Humas mengecek ban," saran Humas Polri.
"Jangan menaruh barang berharga diatas Jok atau dashboard sehingga memancing orang untuk berbuat jahat. Selalu waspada dan tetap berhati-hati," tambah Humas Polri.
Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (30/4/2014) menyampaikan sejumlah saran agar terhindar dari aksi modus ban kempes. Para pengendara mobil diminta tak lekas percaya kala ada yang memberitahu ban kempes. Kalau ingin mengecek, berhentilah di tempat ramai.
"Pada saat ada seseorang yang memberitahukan bahwa ban mobil Mitra Humas Kempes, tetaplah berusaha tenang dan menepilah di tempat ramai, bila memungkinkan menepilah di kantor Polisi atau Pos Polisi," tulis Divisi Humas Polri dalam imbauannya.
Disebutkan juga, saat akan mengecek ban, usahakan matikan mesin dan kuncilah kendaraan. "Baru Mitra Humas mengecek ban," saran Humas Polri.
"Jangan menaruh barang berharga diatas Jok atau dashboard sehingga memancing orang untuk berbuat jahat. Selalu waspada dan tetap berhati-hati," tambah Humas Polri.
Sumber berita DetikNews
0 komentar:
Post a Comment