Permenpan no. 9 tahun 2014 ttg jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya
Berita baik untuk seluruh Pustakawan di Indonesia, karena telah terbit peraturan Menteri PAN tentang
pengaturan kembali Kepmenpan 123/KEPM.PAN/12/2012 dengan Permenpan no. 9 tahun 2014 ttg jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya . Untuk jelasnya dapat di klik di sini,
0 komentar:
Post a Comment