Tuesday, July 22, 2014

INFO : Ragu Kehalalan Bumbu Penyedap Masakan, Simak Informasi dari MUI ini

INFO : Ragu Kehalalan Bumbu Penyedap Masakan, Simak Informasi dari MUI ini
bandera.inquirer.net
Penggunaan bumbu sangat penting untuk membuat masakan. Bukan seledar memberi rasa enak tetapi juga memberi asupan nutrisi. Namun, ada beberapa jenis bumbu penyedap yang justru rawan kehalalannya.

Jika Anda bersantap di restoran yang sudah bersertifikat halal, semua bumbu dan bahan yang digunakan dijamin aman dikonsumsi muslim. Apalagi Anda bisa mendapat hadiah-hadiah menarik dengan makan di restoran halal

Lantas, bumbu dan saus apa saja yang bisa diragukan kehalalannya? Berikut informasi yang dilansir situs Halal MUI:

1. MSG dan ekstrak ragi
Titik kritis monosodium glutamate (MSG) dan ekstrak ragi terletak pada media mikrobialnya, yakni media untuk mengembangbiakkan mikroorganisme yang memfermentasi bahan baku MSG.

2. HVP
Hydrolyzed vegetable protein adalah jenis protein yang berasal dari tanaman seperti kedelai. Protein ini dihidrolisasi dengan asam klorida atau enzim. Enzim tersebut bisa saja berasal dari hewan, tumbuhan, atau produk mikrobial meski kemungkinan penggunaannya kecil. Jika berasal dari hewan, harus jelas hewan apa dan bagaimanaFoto: Getty Images


3. Perasa
Titik kritis perasa terletak pada sumber bahan penyusunnya. Bisa saja berasal dari hewan, tumbuhan, atau produk mikrobial. Bahkan tak tertutup kemungkinan digunakan asam amino dari rambut manusia. Bahan yang berasal dari bagian tubuh manusia bersifat haram jika dikonsumsi. Jika berasal dari hewan, haruslah menggunakan hewan dan cara penyembelihan yang halal. penyembelihannya.

4. Kecap dan saus
Kecap dan saus menggunakan perasa, MSG, pengemulsi, dan kaldu hewan untuk menambah kelezatannya. Kehalalan setiap bahan tambahan ini harus jelas.

5. Gula pasir
Gula pasir yang terbuat dari tebu melewati proses pemurnian yang salah satunya menggunakan karbon aktif. Karbon aktif adalah serbuk karbon (arang) yang berasal dari tanaman, batu bara, atau hewan (tulang). Bila berasal dari hewan, kehalalannya harus jelas.

6. Angciu
Angciu biasa digunakan sebagai penyedap rasa untuk hidangan a la Tiongkok. Nama lainnya adalah arak masak, arak merah, atau saus sari tapai beras. Karena berasal dari alkohol, angciu bersifat haram.

7. Mirin
Mirin, cairan berwarna kuning dan manis biasa digunakan dalam masakan Jepang. Di dalamnya terkandung alkohol sekitar 14%. Bahan penyedap ini terkadang digunakan dalam sushi.

Sumber berita DetikFood

0 komentar:

Post a Comment