Humas Pemprov Sumsel: Tidak Ada Penahanan Alex, Hanya Pemeriksaan Imigrasi Biasa
news.detik.com |
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin berangkat ke Amerika
Serikat (AS) untuk meneken nota kesepahaman dengan kampus di negara
bagian Missouri, AS untuk membuka kampus jurnalistik di Palembang.
Keberangkatan Alex ke AS sudah mendapat izin dari Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pak Alex dapat izin keberangkatan dari
Presiden (SBY) lewat Mendagri, yaitu tanggal 2-8 Mei 2014. Itu batas
waktu yang diberikan pemerintah pusat," kata Kabag Humas Pemprov Sumsel,
Lingga yang dikonfirmasi detikcom, Minggu (4/5/2014).
Alex
berangkat ke AS atas undangan dari kampus pendidikan jurnalistik tertua
dan pertama di dunia di Missouri, tidak beserta istri. Dia didampingi
beberapa wartawan dan satu birokrat Pemprov Sumsel.
"Tidak bawa
istri. Dari Pemprov yang mendampingi hanya satu orang, yaitu Kepala Biro
Humas Ibu Irene (Irene Camelyn Sinaga)," tutur dia.
Lingga
menyebutkan dalam rombongan ke AS, Alex disertai 3 orang dari Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) pusat dan 3 pemred media lokal.
"Untuk
PWI 3 orang saya lupa namanya, saya juga nggak tahu itu yang 3 orang
namanya siapa. Untuk media lokal ada Pemred Sriwijaya Post Hadi Prayogo,
Pemred Sumatera Express Cah Mahmud dan Kepala Biro Sindo Sumsel Aina
Rumyati Aziz," tuturnya.
Alex dan rombongan berangkat satu
pesawat dan tidak terpisah. "Setahu saya satu pesawat, satu rombongan
dengan wartawan. Ini juga saya konfirmasi ke Karo Humas yang ikut
rombongan itu," imbuhnya.
Lingga menegaskan, tidak ada perihal
penahanan pada Alex dan rombongan terkait membawa uang US Dollar yang
melebihi ketentuan. Yang ada, imbuhnya, adalah pemeriksaan imigrasi.
"Tidak
ada soal pemeriksaan orang itu, mereka juga satu rombongan dengan
wartawan. Amerika termasuk negara yang sedikit lebih sulit dibanding
negara-negara lain. Di Singapura aja agak sulit, masuk pemeriksaan agak
ketat. Pemeriksaan soal visa saja, tujuannya apa. Mereka tunjukkan surat
undangan dari kampus. Soal uang nggak ada," tegas Lingga.
Sumber berita DetikNews
0 komentar:
Post a Comment