Thursday, May 22, 2014

Diyat Senilai Rp.600 Juta Bebaskan Warga Saudi Dari Penjara Atas Pembunuhan Seorang WNI

 Diyat Senilai Rp.600 Juta Bebaskan Warga Saudi Dari Penjara Atas Pembunuhan Seorang WNI

mybookstore.usim.edu.my

Keluarga seorang WNI yang tewas dibunuh warga Saudi memaafkan pelaku pembunuhan. Pihak keluarga menerima uang diyat senilai Rp 600 juta. Pelaku pembunuhan yakni Al Asili sudah menjalani proses pidana selama 4 tahun.

Seperti dikutip Arabnews, Jumat (23/5/2014), pria bernama Mustafa Al Asili (50) ini kini bisa bebas, setelah mendapat maaf. Sayang tak disebutkan WNI perempuan itu tewas dalam kasus apa dan berasal dari daerah mana.

Pembebasan Al Asili ini disebutkan atas bantuan Tarahum sebuah komite yang menaungi para tahanan, eks tahanan, dan keluarga para tahanan. Tarahum banyak mengambil peran dalam proses pemaafan ini dengan banyak melobi keluarga korban.

Tarahum melakukan lobi ke keluarga perempuan Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang dibunuh Al Asili.

Disebutkan pihak Tarahum bahwa selama di penjara Al Asili banyak belajar dan memperbaiki diri. Dia aktif belajar Al Quran dan ikut dalam kegiatan sosial di penjara.

Sumber berita DetikNews

0 komentar:

Post a Comment