Friday, May 30, 2014

Anggito Abimanyu Mengundurkan Diri Dari Dirjen Haji dan Umroh Kemenag

Anggito Abimanyu Mengundurkan Diri Dari Dirjen Haji dan Umroh Kemenag

wartaekonomi.co.id
Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) yang juga merangkap sebagai Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Agung Laksono, mengungkapkan Dirjen Penyelanggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
"Baru dapat laporan dari Setjen Kemenag bahwa pukul 11.00 WIB tadi menerima surat dari Bapak Anggito selaku Dirjen Haji dan Umroh yang menyatakan beliau mundur sebagai Dirjen Haji pada hari ini," kata Agung Laksono dalam rapat terbatas (Ratas) Kabinet di Istana Cipanas, Cianjur, Jabar, Jumat (30/5) siang.
Menurut Menag Ad Interim itu menduga alasan pengunduran diri Anggito Abimanyu kemungkinan terkait dengan masalah hukum, menyusul ditetapkannya mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana haji 2013/2014.
"Beliau meminta persetujuan mundur karena seperti kemungkinan yang diberitakan di mediaakan menghadapi masalah hukum," kata Agung.
Menurut Menag Ad Interim, ia sudah melaporkan perihal permintaan mundurnya Anggito Abimanyu itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden, kata Agung, telah meminta agar ia segera mengangkat pengganti Anggito sehingga tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji yang akan segera dilaksanakan beberapa bulan mendatang.
"Pada hari ini juga kami akan menetapkan pengganti pak Anggito agar bisa melanjutkan persiapan haji, agar tidak terganggu, baik yang bersifat regulasi maupun persiapan infrastruktur di Saudi Arabia," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Menko Kesra Agung Laksono mengemukakan, dirinya sudah bertemu Anggito pada Kamis (29/5) malam. Namun surat pengunduran diri Anggito, jelas Agung baru diterimanya resmi hari ini.
Sebagaimana diketahui salah satu agenda Ratas di Istana Cipanas, Jumat (30/5), adalah paparan situasi terkini di Kementerian Agama, terutama konsolidasi yang telah dilakukan Menag Ad Interim Agung Laksono paska pengunduran diri Suryadharma Ali (SDA) dari jabatannya selaku Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.
Rapat terbatas kabinet ini dihadiri oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, Menlu Marty Natalegawa, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Jaksa Agung Basrief Arief, Kapolri Jenderal Sutarman, Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kepala Bappenas Armida Alisjahbana. 
sumber: setkab.go.id

0 komentar:

Post a Comment