Saturday, May 3, 2014

Masyarakat Transportasi Indonesia:Tips Untuk Presiden Baru, Menaikkan Harga BBM

Masyarakat Transportasi Indonesia:Tips Untuk Presiden Baru, Menaikkan Harga BBM

visimuslim.com

Presiden baru yang akan memimpin pemerintah Indonesia pada 2014-2019 nanti didorong untuk berani menghapuskan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, dan membuat beban berat bagi anggaran negara.

Salah satu pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, ada cara yang bisa dilakukan presiden nanti agar penghapusan subsidi BBM diterima masyarakat.

Salah satunya adalah menaikkan harga BBM subsidi secara bertahap, dan besaran kenaikannya terjangkau. "Misalnya naik setiap 4 bulan. Naiknya juga jangan tinggi-tinggi, misalnya Rp 500/liter saja. Itu (kenaikan) kan rendah. Jadi masyarakat tidak terasa," kata Djoko saat dihubungi detikFinance, Sabtu (3/5/2014).

Langkah berikutnya adalah melakukan penataan tranportasi umum. "Bila transportasi umum sudah ditata dan telah berbadan hukum akan lebih mudah memberikan subisidi dan insentif, sehingga ketika pemerintah menaikkan harga BBM, masyarakat tidak merasa panik," ujarnya.

Selanjutnya, adalah dengan menyediakan sarana penunjang untuk transportasi tanpa mesin, seperti jalur sepeda dan trotar. Artinya, masyarakat nantinya juga akan memiliki alternatif pilihan untuk transpostasi jarak dekat yang aman dan ramah lingkungan.

"Menyiapkan jalur sepeda dan trotoar sebagai penopang transportasi umum. Transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan sudah saatnya menjadi isu para calon presiden 2014-2019. Kapan lagi kalau bukan sekarang. Siapa lagi kalau bukan kita sebagai bangsa mandiri yang akan melakukannya," tutup dia.

Sebenarnya, beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan salah satu calon presiden mengatakan, dirinya punya ide untuk menghapuskan subsidi BBM di Indonesia dalam 4 tahun. Dia akan perlahan menaikkan harga BBM subsidi selama 4 tahun hingga harganya menyentuh keekonomian dan tidak disubsidi lagi.

Sumber berita DetikFinance

0 komentar:

Post a Comment