Kerjasama Indonesia-Myanmar, Sepakat Bebas Visa Paspor Biasa
|
the5thestate.asia |
Hubungan kerjasama antara Indonesia dan Myanmar terus meningkat. Salah satunya ditandai dengan penandatanganan kerjasama bebas visa bagi pemegang paspor biasa atau paspor hijau.
"Saya kira (perjanjian ini) sangat penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan hubungan antara masyarakat kedua negara, dan bagian dari upaya meningkatkan konektivitas antarsesama negara ASEAN," ujar Menlu Marty Natalegawa.
Hal itu dikatakan Marty disela-sela acara KTT Asean ke-24 di Myanmar International Convention Centre (MICC), Nay Pyi Taw, Myanmar, Sabtu (10/5/2014).
Selama ini, lanjut Marty, sudah ada pengaturan bebas visa bagi pemegang Paspor Dinas dan Paspor Diplomatik. Marty mengatakan, perjanjian bebas visa ini penting untuk meningkatkan hubungan antarwarga dan merupakan bagian dari konektivitas ASEAN.
Persetujuan bebas visa ini disusun sejalan dengan semangat ASEAN Common Visa dan pembentukan Masyarakat ASEAN 2015 yang tertuang dalam ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption. ASEAN Common Visa ditandatangani di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 25 Juli 2006.
Persetujuan ini juga memperteguh pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 mengenai Perubahan Ketiga atas Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat yang telah memberikan pembebasan visa pemegang paspor biasa dari negara-negara ASEAN, Hongkong, Makau, Cile, Maroko, Peru, dan Ekuador.
sumber, detiknews.com
0 komentar:
Post a Comment