Thursday, February 20, 2014

PERATURAN IMPOR BERAS DIPERKETAT


PERATURAN IMPOR BERAS DIPERKETAT

Pasca kasus temuan beras impor ilegal asal Vietnam, pemerintah mulai memperketat prosedur pengajuan izin impor beras khusus atau premium. 


Dampaknya banyak importir beras yang awalnya sudah mengajukan kuota impor beras, kini justru mengundurkan diri. Kini status beras impor jenis khusus dan premium diubah dari risiko rendah menjadi berisiko tinggi. 


"Sudah ada importir mengajukan impor beras tahun ini tetapi banyak juga yang mengundurkan diri, nggak tahu mungkin sedang diverifikasi. Yang jelas saya dapat laporan dari staf yang sudah mengajukan (impor beras khusus) malah mengundurkan diri. Rambu-rambunya sudah mulai diperketat," ungkap Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian Emilia Harahap saat ditemui di Kantor Pusat Kantor Kementerian Pertanian di Ragunan Jakarta, Rabu (19/02/2014).


Ia mengakui ada kelemahan dalam prosedur impor beras khusus maupun premium selama ini. Emilia mengatakan pemerintah saat ini sibuk untuk memperbaiki dan menutupi kelemahan.


"Yang jelas sekarang kita menyadari adanya kelemahan di sistem-sistem dan itu panjang prosesnya misalnya Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) sedang direvisi dan tim antar Kementerian sedang intensif (melakukan perbaikan)," imbuhnya.


Salah satu perbaikan yang dilakukan selain merevisi Permendag, juga ada upaya memverifikasi ulang semua importir beras yang ada. Menurut catatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ada 200 lebih perusahaan yang terdaftar sebagai importir beras.


"Importir itu nantinya sedang diverifikasi semua importir itu. Ada kecenderungan NPIK (Nomor Pengenal Importir Khusus) menjadi IT (Importir Terdaftar) teknisnya itu seperti apa di Kementerian Perdagangan. Yang jelas kalau dia nanti IT betul-betul diihat dan diverifikasi betul di lapangan. Nah itu memerlukan waktu dan nggak bisa besok selesai," jelasnya.

0 komentar:

Post a Comment