Kinerja KPK Sudah Benar, Berkaca Pada RUU KUHP dan KUHAP
Pemerintah dan DPR kompak menyatakan pembahasan RUU KUHP dan RUU KUHAP bukan untuk melemahkan KPK. Meski begitu, KPK tetap tak habis pikir dengan keinginan kedua lembaga itu untuk melakukan pembahasan.
"Kita semakin sedih dan miris dengan sikap pemerintah dan DPR. Jika mereka jujur, kenapa baru sekarang minta masukan?" kata komisioner KPK Busyro Muqoddas dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (22/2/2014Berkaca dari review UU Tipikor, Busyro saat KPK dan para aktivis antikorupsi angkat suara UU tak jadi direview. Namun tak demikian dengan pembahasan RUU KUHAP ini.
"Dulu review UU Tipikor sepihak dan ada pasal mematikan KPK. Setelah kami teriak, distop tidak jadi diajukan ke DPR. Eh sekarang dicoba menggergaji leher KPK. Kami dan ratusan dosen FH PTN dan PTS teriak lagi. Malah akan diteruskan," ujarnya.
Menurut Busyro, kinerja KPK selama sudah dalam track yang benar. Jika RUU ini tetap dibahas dengan anggota DPR yang tak dapat fokus ujungnya hanya akan menambah jumlah golput dalam pemilu.
"Inilah kemunafikan politik nyaris sempurna yang mempermaikan rakyat. Kerja keras pegawai-pegawai KPK selama ini untuk apa jika bukan untuk rakyat dan mencari ridho Ilahi," ungkap Busyro.
"Jika tetap diteruskan di saat anggota DPR tidak mungkin serius dan fokus, itu pemerintah dan DPR menabuh genderang penipuan rakyat. Saya yakin jumlah golput akan meledak," lanjutnya.
0 komentar:
Post a Comment