Wednesday, February 19, 2014

MENLU MARTY NATALEGAWA : Pemerintah Akan Sikapi Larangan KRI Usman Harun Lintasi Singpura


MENLU MARTY NATALEGAWA:  Pemerintah Akan Sikapi Larangan KRI Usman Harun Lintasi Singapura 

Pemerintah akan menyikapi pernyataan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen yang melarang KRI Usman Harun melintas di wilayahnya. Menlu Marty Natalegawa mengatakan penjelasan atas sikap pemerintah akan disampaikan Kementerian Pertahanan.


"Tentu akan menjadi pertimbangan yang baru bagi pemerintah bagaimana menyikapinya ke depan," kata Menlu Marty usai mengikuti rapat di Komisi I DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2014).



Menlu mengatakan, penjelasan soal larangan melintas bagi KRI Usman Harun akan disampaikan Kementerian Pertahanan. Dia menegaskan penamaan KRI sudah final.



Penamaan KRI tegas Marty tidak dimaksudkan untuk menyinggung pihak lain."Untuk digaris bawahi bahwa bagi pemerintah Indonesia masalah ini sebenarnya sudah berlalu," ujarnya.



Menurutnya pemerintah melalui Kemenlu tetap berkomunikasi dengan Singapura. "Jadi komunikasi berjalan terus. Kami sendiri berkomunikasi dengan menteri luar negeri Singapura dan kami yakin menteri pertahanan juga melakukan hal yang sama

0 komentar:

Post a Comment