Wednesday, October 22, 2014

Jamaah Haji asal Aceh Mendapatkan Wakaf dari Arab Saudi

Jamaah Haji asal Aceh Mendapatkan Wakaf dari Arab Saudi

Jamaah haji asal Aceh mendapatkan wakaf 1.500 riyal (sekitar Rp 4,8 juta) dari pihak Arab Saudi. Pemberian wakaf ini ternyata punya kisah historis yang berkesan.

"Alhamdulillah Rahmat dari Allah kami dapat uang wakaf Aceh sebanyak 1.500 riyal," ujar Ramli (60 tahun) jamaah haji dari Aceh, mensyukuri rejeki dari Allah, saat berbincang dengan Media Center Haji di Makkah, Rabu (22/10/2014).

Sebenarnya banyak jamaah haji asal Aceh yang sudah pernah mendengar hal tersebut. Namun tak pernah tahu angkanya cukup besar untuk tahun ini.

Menurut seorang ulama, Syekh Sulaiman Muhammad Noor Aarsyi, wakaf tersebut punya nama sendiri yakni Habib Bugak Asyi. Wakaf tersebut ternyata berhubungan erat dengan wakaf peninggalan Raja Aceh sejak 200 tahun silam. Yakni pada zaman Turki Usmaniah pada saat kerjaaan Aceh membawa harta dan membangun gedung di Makkah. 

"Bahkan Sultan Iskandar Muda pernah datang ke Arab Saudi dengan membawa emas menggunakan kapal Inggris untuk membantu membangun Masjidil Haram dan membangun rumah Aceh di Makkah untuk tempat tinggal jamaah haji Aceh," ujar salah seorang pengurus wakaf Habib Bugak, Jamaluddin Affan seraya tersenyum.

Wakaf tersebut dibagikan kepada jamaah haji asal Aceh sejak tahun 2006. "Kalau sejak 200-100 tahun sebelumnya, wakaf tersebut untuk apa kami belum bisa menjawab. Namun sejak wakaf tersebut dikelola oleh orang yang diamanahi Pemerintah Arab Saudi kepada Syekh Bukhori, Syekh Al Munir dan Dr Abdullah Tibaltin baru terbuka. Waktu tahun 2006 saya sebagai juru bicara antara Pemerintah Aceh dengan kantor wakaf Aceh di Makkah," terangnya. 

Syekh Sulaiman menambahkan, adanya pemberian wakaf kepada Jamaah Haji asal Aceh ini bisa jadi hikmah dari tsunami yang melanda Aceh. Terlebih saat ini harta nenek moyang orang Aceh yang ada di Makkah masih ada sekitar tujuh gedung. 

"Bahkan dari wakaf ini pernah untuk membeli rumah Putra Mahkota Raja Arab Saudi yang kemudian dibangun gedung untuk jamaah haji Aceh yang memuat 5.000 orang jamaah. Namun baru 15 tahun dibangun tergusur pembangunan Masjidil Haram," kenang Syekh Sulaiman. 

Pengelolaan wakaf ini tak lain adalah warga Aceh yang datang ke Makkah silih berganti sejak tahun 2006 lalu. "Dunia semakin maju dan rapi secara administrasi. Sehingga orang Aceh selama lima tahun belakangan dapat uang dari wakaf Aceh. Sehingga di Indonesia sampai ramai, seluruh rakyat Indonesia kok dapat uang lagi di sana, Setelah mereka tahu problemnya karena wakaf peninggalan nenek moyang orang Aceh setiap tahun. Namun yang berhak mendapat uang wakaf hanyalah jamaah haji kuota Aceh dan berangkat dari embarkasi Banda Aceh," terangnya.

Jumlah wakaf yang diberikan pun naik dari sekitar 1.000 riyal pada awal pemberian menjadi 1.500 riyal pada saat ini.


Sumber berita DetikNews

0 komentar:

Post a Comment