acehterkini.com |
Dilongok dari situs Center for Economic and Policy Research, Senin (27/10/2014) negara yang paling punya banyak hari libur sesuai data yang dikeluarkan pada akhir tahun 2013 lalu kemarin adalah Austria. Bayangkan saja, Austria punya 13 hari libur nasional dan rata-rata 25 jatah hari libur yang dikeluarkan tiap perusahaan. Total, para pekerja kantoran di Austria punya hari libur sebanyak 38 hari dalam satu tahun!
Di bawah Austria, ada Portugal yang total memiliki 35 hari libur dalam setahun dengan rincian 22 jatah hari libur dan 13 hari libur nasional. Diikuti dengan Spanyol yang punya 34 hari libur dalam setahun, rinciannya 22 jatah hari libur dan 12 hari libur nasional.
Di kawasan Asia, India memiliki hari libur paling banyak dengan total penggabungan jatah hari libur dan libur nasional yakni 28 hari. Diikuti dengan Thailand (22 hari), Tiongkok (21 hari) dan Filipina (20 hari)
Jatah hari libur atau disebut dengan vacation days memang dipakai oleh pekerja kantoran untuk berlibur ke suatu tempat. Prancis memegang rekor dengan jatah hari libur terbanyak yakni, 30 hari namun hanya punya 1 hari libur nasional saja. Diikuti Inggris yang punya 28 jatah hari libur dan Norwegia, Denmark, Finlandia serta Swedia yang masing-masing punya 25 jatah hari libur.
Sementara itu, para pekerja kantoran di AS dinilai paling 'miris'. Mereta rata-rata bekerja 1.836 jam selama setahun dan tidak memiliki jatah hari libur. Di Negeri Paman Sam tersebut hanya ada 10 hari libur nasional saja. Sementara itu, Indonesia memiliki 14 hari libur nasional.
Sumber berita DetikTravel
No comments:
Post a Comment