Ternyata Ada 2 Aturan Sistem Keamanan yang Tidak Diikuti Presiden SBY
Setiap presiden memiliki gaya yang berbeda. Termasuk Presiden SBY yang
telah memimpin Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun belakang ini. Status
Very Very Important Persons (VVIP) yang melekat dalam diri SBY membuat
pihak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) harus bekerja keras.
Sesuai
fungsinya, Paspampres harus mengamankan setiap kegiatan di manapun
presiden berada. Bagi Paspampres, keamanan orang nomor satu di negeri
ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Segala potensi sekecil apapun harus
diantisipasi.
Nah, ternyata ada dua hal yang selama ini dilanggar
oleh Presiden SBY dalam sistem keamanan seorang VVIP. Hal pertama
adalah Presiden SBY meminta untuk jangan pernah menutup jalan raya yang
sedang dilaluinya.
Bahkan pihak Paspampres mengeluarkan surat
edaran untuk Polda-polda termasuk Polda Metro Jaya untuk tidak menutup
jalan ketika Presiden SBY akan melintas. Padahal sesuai aturan,
jalan-jalan yang akan dilintasi oleh presiden harus disterilkan.
"Kalau
beliau tahu jalanan kosong karena ditutup saat beliau lewat, beliau
pasti marah," ujar seorang perwira Paspampres yang enggan disebut
namanya saat berbincang dengan detikcom, di Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Hal
kedua yang dilanggar oleh SBY adalah tidak pernah menutup kaca jendela
mobilnya. Hal itu sering dilakukan ketika SBY menyapa masyarakat dalam
kunjungan kerja ke daerah. Karena dinilai bisa membahayakan keselamatan,
Paspampres pun sempat mengingatkan SBY untuk tidak membuka kaca
mobilnya dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Saya tahu kapan saya harus buka kaca, dan kapan menutupnya," kata SBY seperti ditirukan oleh perwira Paspampres tersebut.
Lalu
kemudian, Paspampres menyiasatinya dengan membentuk tim penyelamatan
motoris yang bertugas mengawal di samping kendaraan presiden. Untuk
diketahui, tim penyelamatan motoris terdiri dari empat personel dengan
menggunakan dua motor sport Yamaha FZ1 1.000 cc. Mereka berpakaian serba
hitam (wearpack) dengan menggendong senapan serbu MP5.
Tim
motoris ini pengawal terdekat Presiden selama dalam perjalanan. Posisi
motor mereka berjarak 1-2 meter di sisi kanan dan kiri mobil dinas RI.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," tutup perwira tersebut.
Sumber berita DetikNews
No comments:
Post a Comment